Selasa, 30 April 2013

KPK Telaah Laporan Transaksi Mencurigakan Kasus Simulator


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelaah laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memuat transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima LHA dari PPATK tersebut. "Sekarang sedang ditelaah," kata Johan melalui pesan singkat, Minggu (12/8/2012). Dia enggan merinci isi LHA yang disampaikan
PPATK itu.

Sebelumnya, Ketua PPATK Muhammad Yusuf, pada Jumat (10/8/2012) lalu mengaku telah mengirim LHA ke KPK sejak Mei 2012. PPATK menemukan transaksi yang diduga tidak wajar pada sejumlah rekening milik salah satu tersangka yang terlibat dalam proyek simulator itu. Nilainya lebih dari Rp 10 miliar. Salah satu data transaksi, antara lain, pada September 2004, hampir setiap hari ada setoran di atas Rp 100 juta. Saat ditanya siapa pemilik rekening tersebut, Yusuf menjawab, "Yang disebut-sebut oleh media, saya tidak hafal,".

Terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sekarang menjadi Gubernur Akademi Kepolisian nonaktif, Irjen (Pol) Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta, yakni Sukoco S Bambang, dan Budi Susanto. Keempatnya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang. Akibat perbuatan mereka, negara diduga mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Johan mengatakan, pihaknya baru menggarap berkas pemeriksaan Djoko. Sedikitnya sepuluh orang saksi sudah diperiksa KPK. Laporan PPATK tersebut akan dijadikan bahan penelusuran kasus ini.


Opini :
Adanya penyalahgunaan wewenang merupakan suatu tindakan korupsi yang dapat merugikan negara. Tindakan orupsi tersebut dapat diketahui setelah adanya pemeriksaan laporan keuangan. Dalam pembuatan laporan keuangan tersebut seharusnya diawasi oleh pihak yang bertanggung jawab agar tidak terjadi hal demikian. Jika hal tersebut terus terjadi negara akan semakin dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan membuat korupsi semakin banyak dalam jumlah yang besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar