Selasa, 23 Oktober 2012

PELAKSANAAN GCG PADA BANK MEGA DAN BANK MULTICOR


1.    Pelaksanaan GCG pada Bank Multicor (Bank Windu Kentjana) tahun 2010
Dalam menerapkan GCG, Bank Windu berupaya untuk membangun budaya perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency) dan kewajaran (fairness). Kelima prinsip tersebut senantiasa diterapkan dalam kegiatan bisnis dan pelaksanaan operasional Bank sehari-hari.
·         Keterbukaan (transparency) Kondisi keuangan secara komprehensif telah disampaikan dalam Laporan Keuangan. Bank Windu telah menginformasikan produk dan layanannya kepada masyarakat melalui beberapa sarana/media promosi seperti brosur, leaflet, dan papan pengumuman di seluruh jaringan kantor Bank Windu. Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia mengenai Penerimaan dan Penanganan Pengaduan Nasabah, Bank Windu telah menyampaikan Laporan Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah secara triwulanan ke Bank Indonesia.
·         Akuntabilitas (accountability)
·         Pertanggungjawaban (responsibility)
·         Kemandirian (independency)
·         Kewajaran (fairness)
Empat prinsip yang lainnya tidak dijelaskan atau dijabarkan karena tidak tersedia atau tidak ada di dalam website.

Pelaksanaan GCG pada Bank Mega tahun 2010
       Bank Mega senantiasa meningkatkan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) atau GCG pada segala kegiatan usaha yang dilakukannya. Penerapan GCG di Bank Mega dilandaskan pada lima prinsip dasar, yakni transparansi (transparancy), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independence) dan kewajaran (fairness) yang penjabarannya sebagai berikut :
·      Transparansi (transparancy) Bank akan selalu menyediakan segala informasi penting yang material dan relevan bagi pemangku kepentingan dengan cara memberikan kemudahan akses atas informasi, menyediakan secara tepat waktu dan berusaha membuat informasi dalam bentuk yang mudah dimengerti dan dipahami. Informasi yang diberikan tidak hanya terbatas pada yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan saja, tetapi juga informasi penting lainnya yang diperkirakan akan berguna untuk pengambilan keputusan bagi pemangku kepentingan.
Dalam hal ini informasi termasuk kedalam kategori rahasia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan dan hak-hak pribadi, maka informasi tersebut tidak dapat diberikan atau diungkapkan kepada pemangku kepentingan.
·      Akuntabilitas (accountability) Bank dikelola dengan cara yang benar, dapat terukur dan sesuai dengan kepentingan Bank tanpa mengabaikan kepentingan pemangku. Bank akan selalu mempertanggung jawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar, sehingga diharapkan Bank akan memiliki akuntabilitas yang lebih baik dan pada akhirnya bisa mencapai kinerja yang lebih baik dan berkesinambungan.
·      Tanggung jawab (responsibility) Bank di dalam menjalankan usahanya selalu berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan peraturan perusahaan serta melakukan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan dalam rangka memelihara kesinambungan usaha jangka panjang dan mendapatkan pengakuan sebagai Good Corporate Citizen.
·      Independensi (independence) Bank dikelola dengan mengutamakan independensi dengan maksud untuk menghindari adanya dominasi dan intervensi dari pihak lain. Organ-organ Bank harus melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, tanpa saling mendominasi serta bebas dari benturan kepentingan, bebas dari segala pengaruh atau tekanan sehingga pada akhirnya dapat dipastikan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara obyektif.
·      Kewajaran (fairness) Bank dalam menjalankan kegiatan usahanya harus memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan yang lainnya berdasarkan azas kewajaran dan kesetaraan. Bank juga memberikan kesempatan yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender dan kondisi fisik dalam hal penerimaan karyawan dan karir.



2.    Self assessment Bank Multicor (Bank Windu Kentjana)
Score self assessment
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
-
-
-
-
-
2,28
2,05
2,71

Bank Windu merupakan bank hasil penggabungan (merger) antara PT Bank Multicor Tbk dan PT Bank WIndu Kentjana. Penggabungan tersebut secara legal dituangkan dalam Akta Merger No. 171 tanggal 28 November dan disetujui Gubernur Bank Indonesia No. 9/67/KEP/GBI/2007 tanggal 18 Desember 2007. Seluruh anggaran dasar bank diubah sesuai Undang-Undang No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan nama Bank diubah menjadi PT Bank Windu Kentjana International, Tbk, sebagaimana tertuang dalam Akta No. 172 tanggal 28 November 2007, mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- 00982.AH.01.02 tanggal 8 Januari 2008, dengan demikian tanggal 8 Januari 2008 merupakan tanggal efektif legal merger, yang sekaligus digunakan sebagai hari kelahiran PT Bank Windu Kentjana International, Tbk. Karena adanya penggabungan (merger) jadi score self assessment Bank Multicor (Bank Windu Kentjana Internasional, Tbk) dari tahun 2004 s/d 2008 tidak tersedia di dalam website.

Self assessment Bank Mega
Score self assessment
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
-
-
-
1,80
1,60
1,70
1,70
2,43

Untuk score self assessment Bank Mega tahun 2004 s/d 2006  tidak ada, karena tidak tersedia di dalam website.

Sumber :

Sabtu, 20 Oktober 2012

GCG, CSR, dan IFRS


Telkom Selalu Menerapkan Prinsip Transparansi dan Akuntabibilitas
  
Jakarta, 16 Juli 2012-PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) akan meningkatkan transparansi sebagai bagian dari program Good Corporate Governance (GCG). “Sebagai perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan New York Stock Exchange (NYSE), Telkom selalu berupaya menaati prinsip-prinsip GCG antara lain, transparansi dan akuntabilitas ujar Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi, Senin (16/07/2012) di Jakarta.
Slamet Riyadi menambahkan, posisi Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan perusahaan publik menjadikan Telkom objek pengawasan berbagai lembaga, seperti BEI, NYSE maupun Badan Pemeriksa Keungan (BPK) di samping pengawasan internal yang dilakukan Telkom dan Kementerian Negara BUMN. “Keterbukaan dan akuntabilitas justru mendorong berbagai inovasi di dalam segmen layanan Telkom,” ujar Slamet Riyadi.
Menurutnya, setiap tahun Telkom memberikan laporan keuangan baik kepada BEI, NYSE dan Pemerintah dan selalu memperoleh predikat wajar yang artinya, dalam setiap kebijakan terutama yang menyangkut masalah keuangan telah melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Listing di NYSE telah memberikan manfaat kepada para pemangku kepentingan (stakeholder), seperti meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan-perusahaan Indonesia, sementara secara internal kehadiran Telkom di NYSE mampu meningkatkan transparansi perusahaan dalam menyampaikan pelaporan keuangannya,” terangnya lebih lanjut.
“Keberhasilan kami dalam mengelola dan memenuhi tuntutan pelaporan yang ketat serta komitmen terhadap transparansi perusahaan dan keuangan telah berdampak menurunkan secara signifikan risiko pasar perusahaan disamping menurunkan ‘cost of capital’ perusahaan,” lanjut Slamet Riyadi.

Menerapkan IFRS
Telkom, sebagai BUMN yang tercatat di bursa lokal (BEI) dan bursa luar negeri (NYSE ) telah mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) secara penuh (full adoption) sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan mulai 1 Januari 2011. Adopsi IFRS sejalan dengan instruksi Menteri Negara BUMN.
Telkom merupakan BUMN di Indonesia yang sudah mengimplementasikan IFRS untuk laporan Keuangan Tahun Buku 2011.
Penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Telkom akan memberi manfaat dalam menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. “Adopsi IFRS secara penuh tersebut sudah menjadi keputusan manajemen sejak Maret 2009. IFRS tidak hanya diadopsi oleh Telkom, namun juga akan diadopsi oleh seluruh anak perusahaan Telkom atau TelkomGroup,” tambah Slamet Riyadi.
IFRS berbasiskan prinsip penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu dan akuntansi terkait transaksi tersebut.
Evaluasi GCG

Untuk mengetahui pencapaian kinerja GCG, setiap tahun Perusahaan dinilai oleh The Indonesian Institutes for Corporate Governance (“IICG”) yaitu lembaga independen pemeringkat GCG di Indonesia. Dalam proses pemilainnya, IICG melakukan riset dan pemeringkatan Corporate Governance Perception Index (“CGPI”) terhadap Perusahaan publik (emiten), BUMN dan Perusahaan lain diluar kategori emiten dan BUMN, dan akhirnya menetapkan peringkat beberapa Perusahaan termasuk Telkom. Hasilnya, Telkom memperoleh predikat terbaik sebagai: The Most Trusted Company sesuai tema penilaian GCG yaitu “GCG sebagai Etika” pada tahun 2011.
Penilaian CGPI meliputi empat tahap dengan bobot nilai yang berbeda:
  1. Self assessment, Perusahaan diminta untuk mengisi kuesioner sesuai tema penilaian GCG;
  2. Observasi dokumen, Perusahaan menyampaikan kebijakan, prosedur dan bukti-bukti lain yang menunjukkan penerapan GCG di Perusahaan;
  3. Penilaian makalah dan presentasi, Perusahaan menyusun makalah yang menjelaskan kegiatan Perusahaan dalam menerapkan GCG sesuai tema penilaian dan mempresentasikan makalahnya kepada dewan juri; dan
  4. Pengamatan Dewan Juri mengunjungi Telkom untuk melakukan tanya jawab, pengamatan dan peninjauan lokasi untuk menelaah kepastian penerapan GCG di Perusahaan mengacu pada hasil self assessment, pengamatan dokumen dan makalah Disamping penilaian oleh IICG, Telkom juga seringkali terpilih oleh lembaga pemeringkat GCG sebagai nominasi untuk diamati karena dipandang sebagai salah satu benchmark atau panutan bagi perusahaan lain.
Beberapa pencapaian atas evaluasi tersebut antara lain adalah:
  1. Penghargaan Most Consistent Dividend Policy and Strongest Adherence to Corporate Governance;
  2. Penghargaan yang diterima dari Majalah Finance Asia dalam kategori “Best Managed Company”;
  3. Penghargaan tertinggi yaitu: “Indonesia Most Trusted Companies” atas hasil penilaian GCG oleh lembaga independen Indonesian Institute for Corporate Governance (“IICG”) dan Majalah Swa dengan peringkat: “Sangat Terpercaya”;
  4. Penghargaan “Indonesia Trusted Company” based on survey to investors and analysts;
  5. Penghargaan Indonesia Sustainability Reporting Awards (“ISRA”); dan
  6. Penghargaan Best State-Owned Enterprises (“SOE”) BUMN, Indonesian Institute for Corporate Directorship (“IICD”) mengenai praktek Corporate Governance (“CG”) perusahaan terbuka di Indonesia. 


CSR Telkom mendapat apresiasi di tingkat Asia
  
http://www.telkom.co.id/images/articles/Image/Berita/Gambar/Hongkong.JPG HONGKONG, 30 MARET 2012, Untuk masalah Corporate Social Responsibility (SCR) Telkom tidak main-main, ini dibuktikannya lewat kesungguhan dalam mengimplementasikannya disetiap event maupun forum dalam dan luar negeri, sebagaimana yang dibuktikannya lewat ajang “2nd Asian Excellence Recognition Award 2012” di Hongkong Jum’at (30/3).
Majalah Corporate Governance Asia berkedudukan di Hongkong menilai Telkom konsisten dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) ini dibuktikannya berdasarkan survey yang dilakukan media berbasis di Hongkong itu kepada sekitar 11.000 korporasi dari 14 negara Asia dalam kurun waktu Maret hingga September 2011 dan melahirkan ketetapan Telkom sebagai peraih The Best Environmental Responsibility untuk korporasi dan The Best Investor Relations Professional untuk perorangan atas nama VP Investor Relations Telkom Agus Murdiyatno, sekaligus memposisikan Telkom sebagai yang terbaik dari 40 korporasi domestik yang keseluruhannya merupakan perusdahaan terbuka.
Head of Corporate Communication and Affair (HCCA) Telkom Eddy Kurnia menegaskan penghargaan Majalah Corporate Governance Asia mengindikasi bahwa implementasi GCG di tengah-tengah iklim bisnis yang sangat kompetitif mendapatkan perhatian dan apresiasi dari publik di tataran Asia sebagai badan usaha yang sebagian sahamnya dimiliki publik, Telkom dituntut memiliki pengelolaan investor berstandar internasional yang menjamin keterbukaan dan transparansi kepada pemegang saham sehingga terbentuk trust atau kepercayaan dan dukungan kepada perusahaan dalam mengembangkan bisnis, tegas dia.
Diunduh : Minggu, 21 Oktober 2012 (00:31)
Sumber : www.telkom.co.id