Jumat, 07 Januari 2011

harapan untuk koperasi di Indonesia

Pengertian / Definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

A. Sejarah Gerakan Koperasi

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.

1. Gerakan Koperasi di Indonesia


Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Logo Koperasi

2. Lambang Koperasi Indonesia

Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:

a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.

b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.

c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.

d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.

e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.

f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.

g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.

h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.

B. Pentingnya Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Koperasi meningkatkan pada kesejahteraan anggotanya. Keuntugan yang diperoleh dibagikan kepada anggotanya dalam bentuk SHU. Secara lengkap pentingnya Koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat dilihat dalam tujuan, manfaat, prinsip, kelengkapan, jenis dan modal koperasi.

1. Tujuan Koperasi

Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.

2. Manfaat Koperasi

Berikut ini beberapa manfaat koperasi:

a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.

b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.

c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).

d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.

e. Meniadakan praktik rentenir.

3. Prinsip Koperasi

Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu:

a. Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka.

b. Pengelolaan dilakukan secara Demokratis.

c. Pembagian SHU dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masung anggota(andil anggota tersebut dalam koperasi).

d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

e. Kemandirian.

f. Pendidikan perkoperasian.

g. Kerjasama antar koperasi.

4. Kelengkapan Koperasi

Susunan koperasi berikut ini:

a. Anggota, anggota koperasi meliputi:

1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.

2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup yang lebih luas.

b. Pengurus koperasi, dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota, tugas pengurus koperasi, mengelola koperasi dan anggotanya, mengajukan rancangan kerja koperasi, dan membuat laporan keuangan dan pertanggung jawabannya.

c. Pengawas Koperasi

pengawas koperasi bertugas untuk mengawasi jalannya koperasi.

d. Rapat Anggota

Rapat anggota menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam hal pengelolaan koperasi. Rapat anggota juga menetapkan anggaran dasar, mengesahkan rencana kerja, menetapkan pembagian SHU, serta memilih mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi.

5. Jenis-Jenis Koperasi

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen,koperasi produsen,dan koperasi kredit usaha (jasa keuangan). Koperasi dapt pula dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, yaitu sebagai berikut:

a. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang melayani kegiatan peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya.

b. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota koperasi.

c.Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya menghasilkan produk dan kemudian dijual atau dipasarkan melalui koperasi.

Berdasarkan keanggotaanyan, koperasi dapat dibedakan menjadi berikut:

a. Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dan melayani kebutuhannya, terutama kebutuhan dibidang pertanian.

b. Koperasi Pasar adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.

c. Koperasi Sekolah adalah koperasi yang beranggotakan siswa-siswa sekolah, karyawan sekolah dan guru.

d. Koperasi pegawai Negeri adalah koperasi yang beranggotakan pegawai negeri.

6. Sumber Modal Koperasi

Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman .

a. Modal sendiri

1. Simpanan pokok
2. Simpanan wajib
3. Dana cadangan
4. Hibah

b. Modal pinjaman

1. Anggota dan calon anggota
2. Koperasi lainnya/ anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi
3. Bank atau lembaga keuangan lainnya
4. Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
5. Sumber lain yang sah

Analisis Pengembangan Koperasi

Organisasi koperasi sebagai suatu sistem merupakan salah satu sub sistem dalam perekonomian masyarakat. Organisasi koperasi hanyalah merupakan suatu unsur dari unsur-unsur yang lainnya yang ada dalam masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya dan saling berhubungan, saling tergantung dan saling mempengaruhi sehingga merupakan satu kesatuan yang komplek. Dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, organisasi koperasi sebagai sistem terbuka tidak dapat terlepas dari pengaruh dan ketergantungan lingkungan, baik lingkungan luar seperti ekonomi pasar, sosial budaya, pemerintah, teknologi dan sebagainya maupun lingkungan dalam seperti kelompok koperasi, perusahaan koperasi, kepentingan anggota dan sebagainya.

Analisis lingkungan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi perencanaan strategi perusahaan dalam menentukan peluang maupun ancaman terhadap perusahaan itu sendiri. Dari hasil analisis tersebut perusahaan dapat mendiagnosis lingkungan dan mengambil suatu kebijaksanaan strategis yang berdasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh perusahaan. Analisis lingkungan Koperasi dapat dilakukan dengan pendekatan Analisis SWOT.

Ada beberapa alasan mengenai pentingnya analisis lingkungan bagi pengembangan koperasi yang ditujukan untuk :
1. Menentukan apa saja faktor dalam lingkungan yang merupakan kendala terhadap pelaksanaan strategi dan tujuan perusahaan yang sekarang.
2. menentukan apa saja faktor dalam lingkungan yang akan memberi peluang pencapaian tujuan yang lebih besar dengan cara menyesuaikan dengan strategi perusahaan. Juga penting bahwa analisis perlu mengenali resiko yang melekat padanya yang berkenan dengan percobaan untuk mengambil keuntungan dari peluang. Biasanya selalu terdapat ancaman dalam setiap peluang

Pengembangan Koperasi Dengan Analisis SWOT Kotler (1997 : 399) memberikan penjelasan tentang mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan sebagai berikut : analisis internal merupakan proses dengan mana perencanaan strategi mengkaji pemasaran, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kemampuan yang penting, sehingga perusahaan memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dapat menangani ancaman didalam lingkungan. Sedangkan faktor tertentu dalam lingkungan eksternal dapat menyediakan dasar-dasar bagi manajer untuk mengantisipasi peluang dan merencanakan tanggapan yang tepat sesuai dengan peluang yang ada, dan juga membantu manajer untuk melindungi perusahaan terhadap anacaman atau mengembangkan srategi yang tepat yang dapat merubah ancaman menjadi bermanfaat bagi perusahaan. Stoner (1994) menyatakan dalam satu lingkungan eksternal dapat menimbulkan ancaman, beliau mengelompokkan lingkungan ekstern kedalam 2 (dua) kelompok yaitu :

1. lingkungan luar mempunyai unsur-unsur langsung dan tidak langsung. Contoh unsur-unsur tindakan langsung adalah pelanggan, pemerintah, pesaing, serikat pekerja, pemasok, dan lembaga keuangan.
2. Unsur-unsur tindakan tidak langsung, antara lain : teknologi, ekonomi, dan politik masyarakat.

Kotler (1997 : 398) mengemukakan bahwa mengidentifikasi peluang dan ancaman dapat diuraikan sebagai berikut : disini seorang manejer akan berusaha
mengidentifikasi peluang dan acaman apa saja yang sedang dan akan dialami. Kedua hal ini merupakan faktor luar yang dapat mempengaruhi masa depan bisnis, sehingga memang perlu untuk dicatat. Dengan demikian setia pihak yang berkepentingan akan terangsang untuk menyiapakan tindakan, baik peluang maupun ancaman perlu diberikan urutan sedemikian rupa sehingga perhatian khusus dapat diberikan kepada yang lebih penting dan mendesak.

Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT menurut Freddy Rangkuti (1997) sub-sub bagian dari analisis SWOT meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.

1. Kekuatan dengan indikator :

a. Telah memiliki badan hukum.
b. Stukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
c. Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
d. kekurangan pelanggan cukup kecil.
e. Biaya rendah.
f. Kepengurusan yang demokratis.
g. Banyaknya unit usaha yang dikelola.

2. Kelemahan dengan indikator :
a. Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
b. Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
c. Kurang pengalaman usaha.
d. Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
e. Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
f. Pengelola yang kurang inovatif.
g. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
h. Kurang dalam penguasaan teknologi.
i. Sulit menentukan bisnis inti.
j. Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).

3. Peluang dengan indikator
a. Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
b. Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
c.Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
d. Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
e. Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
f. Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
g. Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
h. Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
i. Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
j. Dukungan kebijakan dari pemerintah.
k. Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
l. Daya beli masyarakat tinggi.

4. Ancaman dengan indikator :
a. Persaingan usaha yang semakin ketat.
b. Peranan Iptek yang makin meningkat.
c. Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
d. Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
e. Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
f. Pasar bebas.
g. Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
h. Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
i. Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
j. Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
k. Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
l. Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
m. Menurunnya daya beli masyarakat. koperasi

Kesimpulan Pengembangan koperasi dengan menggunakan analisis SWOT :
1. Tujuh indikator kekuatan dan dua belas indikator peluang yang telah diuraikan diatas dapat membantu pengurus dan pengelola untuk mengimplementasikannnya dalam rangka pengembangan dan keberhasilan koperasi
2. Unsur-unsur kelemahan yang ada supaya mendapat perhatian yang serius baik oleh pengurus dan pengelola maupun oleh para anggota, sehingga resiko yang timbul akibat dari kelemahan-kelemahan tersebut dapat diminimalisasikan sehingga keberhasilan dan pengembangan koperasi dapat tercapai.
3. Perlu bagi pengurus dan pengelola untuk dapat mengantisipasi ancaman agar dapat hidup dan berkembang serta dapat mewujudkan keberhasilan yang diharapkan . (Galeriukm)


*Harapan dari Peran Koperasi
Koperasi yang bergerak terorganisasi, terbuka dan demokratis bisa memberikan keuntungan sosial – ekonomis dan bermanfaat bagi anggotanya;
Anggota mendapatkan pelayanan yang lebih baik dibandingkan di pasar umum;
Koperasi yang bergerak luwes dapat disesuaikan dengan kebutuhan anggota;
Kelompok masyarakat ekonomi lemah dapat memperbaiki situasi sosial-ekonominya.


*Harapan koperasi diNegara Berkembang
Pertumbuhan koperasi dipandang sebagai instrumen bagi pembangunan ekonomi, sosial dan budaya;
Pemerintah memberikan kebijakan koperasi mendapatkan bantuan teknis, keuangan, manajerial tanpa mempengaruhi kemandiriannya;
Koperasi dilibatkan dalam pengambilan kebijakan;
Gerakan koperasi didorong untuk melakukan kerjasama dengan organisasi yang memiliki tjuan yang sama;
Koperasi dilibatkan dalam perencanaan ekonomi nasional.



sumber :
*Uus Manzilatusifa, Educare, Jurnal Pendidikan Dan Budaya
*http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html
*sadikun.blogdetik.com/files/2010/07/ekonomi-koperasi.ppt