JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi menelaah laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memuat transaksi mencurigakan
terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi
(SIM). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima LHA dari PPATK
tersebut. "Sekarang sedang ditelaah," kata Johan melalui
pesan singkat, Minggu (12/8/2012). Dia enggan merinci isi
LHA yang disampaikan
PPATK itu.
Sebelumnya, Ketua PPATK
Muhammad Yusuf, pada Jumat (10/8/2012) lalu mengaku telah mengirim LHA
ke KPK sejak Mei 2012. PPATK menemukan transaksi yang diduga tidak wajar pada sejumlah
rekening milik salah satu tersangka yang terlibat dalam proyek simulator
itu. Nilainya lebih dari Rp 10 miliar. Salah satu data transaksi,
antara lain, pada September 2004, hampir setiap hari ada setoran
di atas Rp 100 juta. Saat ditanya siapa pemilik rekening tersebut, Yusuf menjawab, "Yang
disebut-sebut oleh media, saya tidak hafal,".
Terkait kasus dugaan
korupsi proyek simulator, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah
mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sekarang menjadi Gubernur Akademi
Kepolisian nonaktif, Irjen (Pol) Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri,
Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta, yakni Sukoco
S Bambang, dan Budi Susanto. Keempatnya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang. Akibat perbuatan
mereka, negara diduga mengalami kerugian Rp 90 miliar
hingga Rp 100 miliar. Johan mengatakan, pihaknya baru menggarap
berkas pemeriksaan Djoko. Sedikitnya sepuluh orang saksi sudah diperiksa KPK. Laporan PPATK tersebut
akan dijadikan bahan penelusuran kasus ini.
Opini :
Adanya penyalahgunaan wewenang merupakan
suatu tindakan korupsi yang dapat merugikan negara. Tindakan orupsi tersebut
dapat diketahui setelah adanya pemeriksaan laporan keuangan. Dalam pembuatan
laporan keuangan tersebut seharusnya diawasi oleh pihak yang bertanggung jawab
agar tidak terjadi hal demikian. Jika hal tersebut terus terjadi negara akan
semakin dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan membuat
korupsi semakin banyak dalam jumlah yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar