Pada bulan November 2012, di sebuah kelas, di
sela-sela istirahat terjadi pembicaraan antar mahasiswa yang ingin membahas
etika profesi akuntansi. para mahasiswa tersebut mempunyai cita-cita ingin
mendirikan sebuah kantor akuntan publik. Kemudian terjadi sedikit pembahasan
mereka tentang kode etik akuntansi yang merupakan salah satu syarat yang wajib
dimiliki oleh akuntan publik.
Titiw :
”ehh sebentar lagi lulus nih. Kerja jadi akuntan publik enak kali yaaa.”
Inonk : ”iya tuh. Kan kita juga udah
sedikit mempelajari tentang kode etik akuntansi di mata kuliah etika profesi.”
Nitta :
“iya tuh bener. Itu bisa jadi modal buat kita untuk menjadi akuntan publik.”
Chandra :
”emang kalian masih inget apa itu kode etik akuntansi ?.”
Tari
: ”emang kamu lupa chan ?. coba tanya ke Depi.”
Depi : ”ahh payah nih kalian
pengertian kode etik akuntansi saja lupa. Haha... coba tanya sana ke titiw.”
Titiw : “kode etik akuntansi maksudnya
panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan
publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.”
Inonk
: (melanjutkan penjelasan
titiw) “nah kode etik akuntansi itu mempunyai tujuan profesi akuntansinya
yaitu memenuhi tanggung-jawabnya dengan
standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan
orientasi kepada kepentingan publik.”
Chandra :
“cara mencapai tujuan itu gimana ?.” Tanya penasaran
Nitta : “nah tujuan itu harus dicapai
dengan empat kebutuhan dasar yaitu kredibilitas, profesionalisme, kualitas jasa
dan kepercayaan.”
Depi : “terus kode etik akuntan ada
berapa bagian ?.”
Tari : “ada tiga bagian Dep.
Pertama, prinsip etika . kedua, aturan etika dan yang terakhir interpretasi
aturan etika.”
Nitta
: “ohh gitu . terus kode
etik akuntan punya prinsip ngga sih ?.”
Titiw
: “kode etik akuntan punya
delapan prinsip . chandra ama depi noh inget prinsipya apa aja.”
Chandra : “yaahhh aku ingetnya empat doang nih
guys. Hhehe...”
Depi
: “coba chan sebutin ntar
sisanya aku yang nyebutin.”
Chandra : “pertama, tanggung jawab profesi .
kedua, integritas. Ketiga, perilaku profesional . yang keempat itu kerahasiaan.
Tuh dep yang aku inget . lanjutin gih !”
Depi
: “yang disebutin yang
pendek pendek doang nih kata-katanya haha...”
Tari : “yang gampang doang dia
ngingetnya haha”
Inong : “terus yang empat lagi apa dep
?. emang kamu inget ?. hahaha”
Depi
: “inget dong....masa gitu
doang lupa ! nih yaa prinsip kode etik akuntansi lanjutannya yaitu kepentingan
publik, obyektivitas, kompetensi dan ke hati-hatian profesional, dan standar
teknis.”
Nitta
: “waahhh lumayan ya
ingatan kalian haha .. ehh udah ada dosen noh . bubar bubar . ntar kapan kapan
lanjut lagi.”
Pembicaraan
pun terhenti ketika dosen mata kuliah selanjutnya datang . sekian....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar